Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkap salah satu tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sebelum pelantikan di Istana Negara, Rabu Sore. Dia mengatakan, presiden ingin BPS mengawal proses finalisasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Prabowo sendiri telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN pada 5 Februari lalu. Data tunggal ini akan menjadi acuan baru pemerintah untuk penyaluran program pembangunan, termasuk bantuan sosial dan subsidi.
“Iya [penyaluran bansos dan subsidi] nantinya semua program pembangunan akan menggunakan DTSEN,” ujar Amalia ditemui di Kompleks Kepresidenan, Rabu (19/2/2025).
Dengan DTSEN, seluruh kementerian dan lembaga negara akan menggunakan referensi yang sama dalam menerapkan sejumlah kebijakan. Saat ini, kata dia, BPS tengah menjalin kolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga negara yang juga mendapat penugasan dari presiden untuk menuntaskan DTSEN.
"BPS diminta untuk membangun DTSEN, mengelola, dan memutakhirkan data," kata Amalia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, DTSEN memiliki tiga tujuan. Pertama, program pembangunan terpadu yang terukur dan bekelanjutan. Kedua, membuat bansos tepat sasaran. Ketiga, mengentaskan kemiskinan
“Pemerintah mengintegrasikan tiga basis data yang selama ini jadi acuan program sosial ekonomi pemerintah,” ujar dia dalam akun sosial media X resmi.
Data tersebut antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial, Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik Kementerian PPN/Bappenas.
“Hasilnya? data tunggal berbasis Nomor Induk Kependudukan dan integrasi 15 kementerian dan lembaga,” ujar Muhaimin.
(dov/frg)