“Menurut saya kelamaan, keputusannya pakai data 10 tahun lalu, tetapi perubahan berjalan terus. Harusnya 5 tahunan lah biayanya enggak begitu besar paling Rp3 triliun. Gimana saya mau bikin kebijakan yang tepat kalau datanya tidak akurat, tidak terkini sesuai perkembangan?” ujarnya.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Sensus Pertanian 2023 sebagai landasan perumusan kebijakan sektor pertanian dan pangan secara lebih akurat pada masa mendatang.
Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan sensus pertanian dilakukan 10 tahun sekali sesuai rekomendasi Organisasi Pangan dan Agrikultura PBB atau Food and Agriculture Organization (FAO).
“Sensus Pertanian 2023 yang akan Presiden canangkan ini adalah sensus pertanian ke-7, yang mencatat pertanian indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Data hasil Sensus Pertanian 2023 bisa jadi landasan valid perumusan kebijakan pertanian,” ujarnya saat peluncuran sensus tersebut di Istana Negara, Senin (15/5/2023) pagi.
Menurut Margo, tujuan utama sensus tersebut adalah untuk menyediakan data kondisi pertanian indonesia secara komprehensif, sampai detail data terkecil mengenai pelaku usaha pertanian berdasarkan nama dan alamat.
Hal tersebut dilakukan untuk mencapai target pemerintah di bidang pertanian. Sensus tersebut juga mencakup data lengkap geospasial pertanian, urban farming, demografi petani, luas lahan pertanian, dan basis data UMKM sepanjang 1 Juni—31 Juli.
Selain itu juga mencakup data 7 subsektor tanaman pangan, yaitu; hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, peternakan, dan jasa pertanian.
(rez)