Insentif KLM BI: Naik Jadi 5%, Fokus ke Perumahan & Pertanian
Dovana Hasiana
19 February 2025 21:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengatakan bakal meningkatkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari paling besar 4% menjadi 5% dari dana pihak ketiga (DPK).
"Maka kami tingkatkan kebijakan KLM semula 4% dari DPK, kami tingkatkan menjadi 5% dari DPK," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (19/2/2025).
Dengan kebijakan ini, maka bank yang memenuhi ketentuan KLM akan mendapatkan pengurangan giro wajib minimum (GWM) yang lebih besar.
Sehingga tambahan likuiditas bisa digunakan oleh perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor riil dan menumbuhkan permintaan kredit.
Saat ini, salah satu fokus insentif KLM dari BI adalah untuk sektor perumahan. Terlebih, Perry telah berkoordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Mauarar Sirait melalui pemberian insentif KLM sektor perumahan yang saat ini sebesar Rp23 triliun bakal meningkat menjadi Rp80 triliun secara bertahap yang berlaku mulai 1 April 2025.