Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. 

Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan membenarkan hal tersebut. 

"Benar, inisial FRM diamankan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, dalam keterangan tetulisnya, Rabu (19/1/2025)

AKBP Andri Kurniawan belum merinci mengenai penangkapan Fariz RM. 

Informasi yang beredar, pelantun lagu hits 'Sakura' itu ditangkap tim Sat Res Narkoba Polres Metro Jarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa," ujar AKBP Andri Kurniawan.

Pada 2007 dan 2015, Fariz RM juga pernah terjerat kasus narkoba. Dia mengaku kecanduan alkohol dan mengonsumsi narkoba.

Tiga tahun kemudian, musikus senior itu terkena lagi kasus narkoba pada 2018, saat itu Polres Jakarta Utara di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

(dec/spt)

No more pages