Pemerintah Respons Opsi Pegawai Swasta Bisa WFA Tiru ASN
Sultan Ibnu Affan
19 February 2025 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah masih belum memutuskan rencana penerapan sistem bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi pegawai swasta, mengikuti pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai 24 Maret menjelang Lebaran 2025.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan penerapan WFA kepada pegawai swasta, sebagian memiliki kondisi lingkungan kerja yang berbeda, yang mengharuskan berada dilapangan.
Apalagi, kata Menaker, usulan penolakan melalui pertimbangan tersebut juga telah diutarakan oleh sejumlah kalangan pengusaha.
"Kita sudah bicara dengan temamn-teman pengusaha, mereka minta itu diperhatikan. Jadi tidak bisa dilakukan sama semua. Itu gambarannya," ujar Yassierli di kawasan Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Meski demikian, Yassierli mengatakan, pemerintah masih belum bisa memastikan keputusan kebijakan tersebut.