Ia menegaskan, BI mendukung penuh program digitalisasi program pemerintah khususnya untuk transportasi. Nantinya, masyarakat tak perlu lagi memindai cukup dengan mendekatkan handphone ke tempat yang disediakan.
Perlu diingat, bahwa biaya MDR ini ditanggung oleh merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Biaya MDR itu sudah ditetapkan oleh BI dan berlalu sesuai dengan merchant dan nilai transaksi.
(ain)
No more pages