Selain itu juga mencakup data 7 subsektor tanaman pangan, yaitu; hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, peternakan, dan jasa pertanian.
“Responden data usaha petani atau pelaku usaha perorangan, pelaku usaha berbadan hukum atau perusahaan dan usaha pertanian lainnya. Keberhasilan sensus pertanian membutuhkan kolaborasi berbagai pihak,” ujar Margo.
Lebih lanjut, dia menjelaskan pemanfaatan data pengusaha sektor pertanian berdasarkan nama dan alamat juga ditujukan untuk perbaikan data penyaluran pupuk subsidi. Adapun, sensus akan dilakukan oleh 190.000 petugas sensus.
(rez/wdh)
No more pages