Satgas BLBI Sita Aset 3 Debitur Senilai Hampir Rp1 T
Elisa Valenta
15 May 2023 09:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset jaminan terhadap tiga debitur dengan nilai nyaris mencapai Rp1 triliun.
Pertama Satgas BLBI telah menyita aset milik PT Eraska Nofa berupa 168 bidang tanah seluas 290.810 m2 di Jalan Kranggan Wetan, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari debitur PT Eraska Nofa dengan outstanding utang sebesar Rp 12,12 miliar dan US$ 7,84 juta (belum termasuk biaya administrasi 10%).
Adapun luas keseluruhan barang jaminan yang disita berupa 168 bidang tanah seluas 290.810 meter per segi yang terletak di Jalan Kranggan Wetan, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Selanjutnya atas aset debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya, namun sampai dengan dilakukan pengurusan lebih lanjut oleh PUPN, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh debitur/obligor," ujar Rionald dalam keterangan resminya dikutip Senin (15/5/2023).