Cliff Venzon - Bloomberg News
Bloomberg, Wakil Presiden (Wapres) Filipina Sara Duterte telah meminta Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan gugatan pemakzulan terhadap dirinya. Politikus ini menolak segala upaya penggulingannya dari jabatan Wapres.
Juru bicara pengadilan hari ini (19/2/2025) mengatakan bahwa Duterte mengajukan permohonan pada Selasa (18/2/2025), saat para pendukungnya juga mengajukan permohonan terpisah yang meminta pengadilan membatalkan kasus pemakzulan tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memakzulkan Wapres Duterte pada awal bulan ini atas tuduhan bahwa ia berencana membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr dan menyalahgunakan dana publik. Duterte, putri mantan presiden Rodrigo Duterte, membantah semua tuduhan tersebut.
Dalam permohonannya, Duterte berusaha menghentikan Senat untuk tidak menindaklanjuti gugatan tersebut. Ia mengatakan, tujuan utama gugatan itu ialah agar ia "didiskualifikasi secara permanen dari pencalonan sebagai kandidat presiden di masa mendatang."
"Kami merasa gugatan pemakzulan ini secara konstitusional tidak memenuhi syarat," kata Israelito Torreon, salah satu pengacara pendukung Duterte kepada wartawan, Selasa, seraya menambahkan bahwa gugatan tersebut tidak mempertimbangkan tiga permohonan yang diajukan sebelumnya.
Seorang anggota DPR, yang akan bertindak sebagai jaksa penuntut dalam persidangan pemakzulan Duterte, sebelumnya mengatakan bahwa tindakan yang diambil oleh majelis tersebut "konstitusional."
Torreon merupakan kuasa hukum pendeta Apollo Quiboloy yang kini ditahan, juga sekutu mantan presiden Rodrigo Duterte. Pengacara Martin Delgra, yang merupakan pejabat transportasi selama pemerintahan Duterte, juga termasuk di antara para pemohon.
Permohonan lain diajukan pekan lalu, meminta pengadilan memerintahkan Senat untuk bersidang sebagai pengadilan pemakzulan dan mengadakan persidangan terhadap Duterte selama jeda sebelum pemilihan sela Mei mendatang.
(bbn)