Logo Bloomberg Technoz

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, dua tersangka kasus korupsi jual beli gas ini adalah Direktur Komersial PT PGN 2016-2019 Danny Praditya; dan Komisaris PT IAE 2006-sekarang, Iswan Ibrahim. Keduanya diduga merugikan negara hingga Rp212 miliar melalui kontrak kerja sama pengadaan gas pada 2017-2021.

Penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk kantor pusat PT PGN dan kediaman dua tersangka. Dalam prosesnya, penyidik menyita sejumlah dokumen, rekening bank, hingga barang bukti elektronik.

(azr/frg)

No more pages