Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Eks Sekretaris Menteri BUMN di Korupsi PT PGN

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 February 2025 11:45

Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)
Perusahaan Gas Negara (PGAS). (Dok. PGN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah pejabat tinggi di lingkungan pemerintah dan BUMN dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan sekretaris Menteri BUMN, Imam Apriyanto Putro. Dia menjabat sekretaris menteri pada 2013-2019; atau era Dahlan Iskan dan Rini Soemarno.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip, Rabu (19/02/2025).

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa beberapa nama besar dalam kasus ini. Mereka adalah Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno, Direktur Utama Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama Pertamina 2017-2018 Elia Massa Manik.

Dalam kasus ini, KPK sebenarnya sudah menetapkan dua orang tersangka. Namun, lembaga antirasuah tersebut masih menolak mengungkap identitas dan peran para tersangka tersebut.