Logo Bloomberg Technoz

Menteri Nusron Akan Umumkan Pemalsu Sertifikat Pagar Laut Bekasi

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 February 2025 11:15

TNI AL dan masyarakat melakukan pembongkaran pagar laut di Pesisir Laut Tangerang, Sabtu (18/1/2025). (Tangkapan Layar via koarmada1.tnial.mil.id)
TNI AL dan masyarakat melakukan pembongkaran pagar laut di Pesisir Laut Tangerang, Sabtu (18/1/2025). (Tangkapan Layar via koarmada1.tnial.mil.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid janji akan mengumumkan daftar pegawainya yang terlibat dalam pemalsuan dokumen sertifikat tanah pada kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut ada sejumlah sertifikat hak guna bangunan dan sertifikat hak milik yang dipalsukan dengan sejumlah modus. 

"Besok [Rabu 19 Februari 2025] aku umumin," kata  Nusron di kompleks Istana Negara, Selasa (18/02/2025).

Menurut dia, lembaganya akan mengumumkan para pelaku usai lebih dulu membatalkan semua sertifikat palsu yang berada di perairan Utara Kabupaten Bekasi. Dalam proses pemeriksaan, Kementerian ATR mendapatkan adanya beberapa sertifikat di Desa Huripjaya dan Desa Segarajaya yang lokasinya dipindahkan ke wilayah laut dan diperluas.

Berdasarkan data kepolisian, para pelaku mengubah nama pemegang hak dan lokasi tanah yang dipindahkan dari darat ke laut. Pemalsuan dilakukan usai Kementerian ATR menerbitkan sertifikat asli pada wilayah darat. Kemudian, sejumlah pelaku melakukan pemalsuan dengan alibi melakukan revisi data.

Pada proses tersebut, para pelaku mengubah identitas pemilik tanah, mengubah koordinat tanah ke wilayah laut, dan menambah luasan tanah pada sertifikat tersebut.