Logo Bloomberg Technoz

Ancaman Sanksi untuk Platform yang Biarkan Anak Buat Akun Medsos

Pramesti Regita Cindy
19 February 2025 09:58

Makin Banyak Negara Perketat Aturan Platform Medsos, Ini Alasanya (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Makin Banyak Negara Perketat Aturan Platform Medsos, Ini Alasanya (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bakal memberikan sanksi bagi platfrom Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang memperbolehkan atau mengizinkan anak-anak membuat akun media sosial di ruang digital.

Bukan tanpa alasan, menurutnya hal ini karena masih terdapatnya celah dalam keamanan digital anak-anak di Indonesia, di mana banyak penduduk usia di bawah 13 tahun tetap dapat membuat akun media sosial meskipun ada batasan usia. 

Ia memaparkan bahwa sanksi akan diberikan kepada PSE yang terbukti melanggar aturan, bukan kepada anak atau orang tua. Meski demikian pemerintah tetap menyasar kepada orang tua dalam bentuk edukasi.

"Kita bukan mau memberi sanksi kepada anaknya, kepada orang tuanya. Justru disini juga kita menaruh kewajiban untuk ada edukasi kepada orang tua. Memang sudah banyak dilaporkan, belum ada sebetulnya akun yang mewajibkan itu," kata Meutya di kantornya, dikutip Rabu (19/2/2025).

Meski platform telah menerapkan kebijakan pembatasan usia penggunaan, lanjut Meutya, nyatanya "banyak anak-anak di bawah 13 tahun bisa pakai media sosial." Ia hanya dapat memberi kisi-kisi namun belum dapat memastikan produk regulasi pembatasan akses internet pada anak yang dimaksud.