Logo Bloomberg Technoz

Komdigi juga mengutip survei terkait perlindungan anak Unicef tahun 2024, bahwa setiap 0,5 detik seorang anak di dunia kini terhubung ke ruang digital untuk pertama kalinya.

Sebagai langkah mitigasi, lanjut Meutya, Kemenkomdigi telah mengimplementasikan moderasi ketat terhadap konten negatif, termasuk pornografi anak dan judi online yang melibatkan anak-anak.

Dalam mewujudkan ruang digital ramah anak, Meutya menegaskan bahwa perlu peran serta platform pengelola media sosial yang beroperasi di Indonesia. Platform juga dimita patuh dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku di negara ini.

Ilustrasi media sosial. (Bloomberg)

“Kita tahu headquarter-nya semuanya bukan di Indonesia, Google juga, tapi ketika mereka beroperasi di Indonesia mereka harus patuh, mereka harus memiliki semangat yang sama dengan bangsa dimana mereka mem-penetrasi market-nya,” terag Meutya.

“Jadi itu yang kita hargai, dan tentu kita bukan hanya dianggap sebagai pangsa pasar, tapi sebagai bangsa yang memang ingin bersama maju dan menggunakan atau memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan baik.”  

Oleh karena itu, Meutya menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan platform digital untuk memastikan kemajuan teknologi informasi dapat dimanfaatkan dengan baik.

Batasi Anak Pada Konten yang Tak Sesuai Umur

Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menekankan bahwa pengawasan terbaik pada ruang digital adalah dengan memberi pembatasan akses pada anak-anak terhadap konten yang tidak sesuai untuk usia mereka.

Idealnya platfrom Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat membuat suatu regulasi khusus yang diterapkan pada platfrom mereka agar dapat menyesuaikan konten yang diperuntukan untuk anak-anak. 

"Saya melihat harusnya ada standar khusus bagi setiap PSE itu, agar bisa dilihat anak-anak," jelas Nailul ketika ditemui di Jakarta, Rabu (19/2/2025).  Huda mencontohkan bagaimana YouTube, telah merilis dua versi yakni YouTube Kids dan YouTube reguler. Menurutnya, pembatasan seharusnya dilakukan juga untuk YouTube reguler dari pada hanya mengandalkan kerja YouTube Kids untuk anak-anak

Ia menambahkan bahwa pengawasan ruang digital bagi anak  adalah kebijakan tepat karena tidak semua konten yang tersedia di media sosial layak untuk dikonsumsi oleh anak-anak.  

"Saya rasa ini satu hal yang positif karena tidak semua tontonan yang disajikan itu ramah anak, kedua, kita harapkan layanan PSE itu memberikan tontonan yang memang layak untuk dilhat anak," jelasnya. 

Sebelumnya, Komdigi menemukan fakta bahwa masih terdapatnya celah dalam keamanan digital anak-anak di Indonesia, di mana banyak penduduk usia di bawah 13 tahun tetap dapat membuat akun media sosial meskipun ada batasan usia. Komdigi akan memberikan sanksi kepada PSE yang terbukti melanggar aturan, bukan kepada anak atau orang tua. 

Makin Banyak Negara Perketat Aturan Platform Medsos, Ini Alasanya (Bloomberg Technoz/Asfahan)

(wep)

No more pages