Menakar Untung Rugi Pelarangan Anak Buat Akun Media Sosial
Pramesti Regita Cindy
19 February 2025 10:28

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa wacana pembatasan media sosial pada anak melalui larangan membuat akun oleh pemerintah, berpangkal pada risiko buruk yang muncul pada ruang digital, termasuk penyebaran konten pornografi.
Meutya menambahkan bahwa jika tingkat keaktifan pengguna internet di Indonesia yang sangat tinggi juga berisiko terhadap paparan konten berbahaya. Data mencatat Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia.
Terdapat 221 juta pengguna aktif atau setara 79,5% dari total populasi. Di samping itu, 9,17% pengguna internet di Indonesia hari ini berasal dari kelompok usia post-gen Z atau 12 tahun ke bawah. Akses ke anak-anak masif seiring dengan perkembangan akses yang meluas di dunia digital.
“Menurut survei National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), Indonesia menduduki peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan ASEAN, dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital,” kata Meutya dalam acara Safer Internet Day 2025 di Jakarta, dikutip Rabu (19/2/2025).
“Jadi angka-angka ini yang menjadi perhatian dari pemerintah untuk menguatkan regulasi terkait perlindungan anak di ruang digital.”