Coretax Bermasalah, DPD Ungkap Penerimaan Pajak Berpotensi Anjlok
Dovana Hasiana
19 February 2025 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmad Nawardi memperkirakan potensi penerimaan pajak akan menurun karena permasalahan pada sistem baru perpajakan Coretax yang terus bergulir sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025.
Nawardi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hanya bisa mengumpulkan 20 juta faktur pajak pada Januari 2025, dari sebelumnya 60 juta pada periode yang sama tahun lalu. Akibatnya, penerimaan perpajakan pada awal tahun diklaim hanya mencapai Rp50 triliun dari realisasi sebelumnya Rp172 triliun.
"Akibat dari Coretax, penerimaan negara awal tahun hanya Rp50 triliun, padahal tahun sebelumnya Rp172 triliun. Ada penurunan gara-gara Coretax sehingga faktur yang bisa masuk itu hanya 20 juta dari 60 juta tahun lalu," ujar Nawardi, dikutip Rabu (19/2/2025).
Nawardi mengatakan sudah menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (18/2/2025). Namun, hal tersebut tidak dijawab oleh Bendahara Negara karena keterbatasan waktu.
Hal yang pasti, DPD juga akan mengundang Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo ke depannya. Sebab, urusan perpajakan memiliki kaitan yang erat dengan penerimaan negara.