WIKA juga terus berupaya memperoleh kontrak-kontrak baru yang dibutuhkan untuk menghasilkan kas masuk untuk pemenuhan kewajiban dan keberlanjutan langkah penyehatan serta keberlangsungan bisnis ke depan.
BEI mengenakan suspensi perdagangan saham WIKA kemarin, Selasa (19/2/2025). Suspensi saham WIKA dilakukan setelah perusahaan menunda pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025. BEI menilai bahwa penundaan ini dapat menjadi indikasi adanya permasalahan dalam kelangsungan usaha WIKA.
Meski menghadapi tantangan finansial, WIKA memastikan bahwa proses restrukturisasi yang tengah dijalankan telah menunjukkan perkembangan yang progresif. Perusahaan mengklaim bahwa efisiensi operasional semakin meningkat, arus kas operasional telah berbalik positif, dan rasio keuangan menunjukkan perbaikan dibandingkan periode sebelumnya.
Sebagai bagian dari upaya pemenuhan kewajiban, WIKA mengungkapkan bahwa pihaknya tetap memenuhi pembayaran bunga obligasi dan imbal hasil sukuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam perjanjian. Bahkan, pada tahun 2024, perseroan telah melunasi pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp1,27 triliun, baik yang telah jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option (pelunasan dipercepat).
(dhf)