“Untuk swastanya, saya sudah bicara dengan menaker, nanti menaker akan bicara dengan para pengusaha,” ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memang tengah mendorong pelaksanaan WFA sejak 24 Maret 2025 atau sekitar satu pekan sebelum Idulfitri. Harapannya, selama periode WFA, para pegawai tersebut bisa memilih waktu untuk berangkat mudik sehingga kepadatan periode mudik tersebut terpecah.
“Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh beberapa hari sebelumnya. Alhasil, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga untuk berlibur. Kami sangat berharap penerapan kebijakan WFA dapat menekan kepadatan lalu lintas sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Dudy dalam keterangan terulis, Senin (17/2/2025).
(azr/frg)