Menteri Meutya Hafid: Masih Ada Celah Anak Buat Akun Medsos
Pramesti Regita Cindy
18 February 2025 15:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyoroti masih adanya celah dalam keamanan digital anak-anak di Indonesia, di mana banyak penduduk usia di bawah 13 tahun tetap dapat membuat akun media sosial meskipun ada batasan usia.
"Saya tidak bicara Google saja, tapi untuk ruang digital pada umumnya anak-anak tetap bisa masuk ke social media, padahal semua [platform digital yang beroperasi di Indonesia] menyampaikan ke kami, 'ini kami memang sudah ada batasannya 13 tahun', tapi banyak anak-anak di bawah 13 tahun bisa pakai," ungkap Meutya di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana menutup celah ini melalui berbagai regulasi, seperti Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), atau Peraturan Presiden (Perpres).
Pada bagian lain, kata Meutya, Komdigi akan terus memantau dan mengevaluasi penerapan aturan demi meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
"Jadi kurang lebih kenapa pemerintah juga tetap harus membuat aturan, karena kita melihat dari sisi teknologi pun tentu masih ada celah untuk anak-anak ini kita tetap terpapar kepada hal yang buruk," tegasnya.