Logo Bloomberg Technoz

RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 February 2025 13:15

Ilustrasi Kegiatan Korps Marinis TNI Angkatan Laut. (Dok TNI AL)
Ilustrasi Kegiatan Korps Marinis TNI Angkatan Laut. (Dok TNI AL)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

Hal ini diketok pada rapat paripurna usai Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan pimpinan lembaga legislatif tersebut telah menerima Surat Presiden (Supres) Nomor R12/Pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025. Isinya penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU TNI.

“Untuk itu kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap ruu tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?,” tanya Adies dalam rapat paripurna, Selasa (18/2/2025).

“Setuju,” jawab para anggota dewan.

Lebih lanjut, Komisi I DPR RI akhirnya ditugaskan untuk membahas RUU TNI. Perubahan beleid TNI juga disorot karena berisi perpanjangan usia anggotanya. Beberapa perwira tinggi bahkan baru akan pensiun saat berusia 60-65 tahun.