Logo Bloomberg Technoz

Israel akan Bentuk Badan Khusus untuk Pindahkan Warga Gaza

Delia Arnindita Larasati
18 February 2025 13:20

Warga Palestina yang mengungsi berjalan melewati bangunan yang hancur saat mereka kembali ke Gaza utara, 28 Januari 2025./Bloomberg-Ahmad Salem
Warga Palestina yang mengungsi berjalan melewati bangunan yang hancur saat mereka kembali ke Gaza utara, 28 Januari 2025./Bloomberg-Ahmad Salem

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Israel mengumumkan rencana pembentukan badan khusus yang bertujuan untuk memfasilitasi pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengonfirmasi bahwa lembaga ini akan menangani apa yang disebutnya sebagai “keberangkatan sukarela” warga Palestina, meskipun komunitas internasional mengecam langkah tersebut sebagai bentuk pemindahan paksa yang melanggar hukum internasional.

Langkah ini merupakan bagian dari rencana yang lebih luas, didukung oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump, untuk mengendalikan Gaza setelah lebih dari 15 bulan perang yang telah menewaskan lebih dari 48.000 warga Palestina dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah.

Dalam sebuah pernyataan, Katz mengatakan bahwa pemerintah Israel akan memberikan “bantuan besar” kepada warga Gaza yang ingin meninggalkan wilayah tersebut menuju negara ketiga.

“Badan ini akan mengatur keberangkatan melalui jalur laut, udara, dan darat, serta memastikan mereka yang ingin meninggalkan Gaza mendapatkan fasilitas yang diperlukan,” ujar Katz seperti dilaporkan Al Jazeera.

Rencana ini diajukan oleh Unit Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah Pendudukan (COGAT), yang sebelumnya telah menyusun proposal serupa terkait pemindahan paksa warga Palestina.