Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Satori dan Kades Cirebon di Kasus Dana CSR BI-OJK

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 February 2025 13:10

Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Nasdem, Satori. (Dok. DPR)
Anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Nasdem, Satori. (Dok. DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibilities Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau kasus korupsi dana CSR BI-OJK.

Kali ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut kembali memanggil anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, Satori sebagai saksi. Politikus Partai Nasdem ini pertama kali diperiksa pada Desember 2024 yang kemudian mengakui adanya aliran dana CSR BI untuk kepentingan di daerah pemilihannya (dapil).

“Hari ini Selasa  (18/2) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa dalam keterangannya, Selasa (18/02/2025).

Selain Satori, dalam informasi tersebut, penyidik juga akan memeriksa salah satu kepala daerah yang berada di Dapil Satori yaitu Cirebon, Jawa Barat. Saksi kedua tersebut adalah Rusmini yang menjabat sebagai Kepala Desa Panongan, Palimanan, Cirebon.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Satori dan beberapa tempat di wilayah Cirebon. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya yang tengah ditelaah.