Logo Bloomberg Technoz

DPR Resmi Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-undang

Mis Fransiska Dewi
18 February 2025 11:18

Tambang emas Fimiston Open Pit di Kalgoorlie-Boulder, Australia Barat, Minggu (31/7/2022). (Carla Gottgens/Bloomberg)
Tambang emas Fimiston Open Pit di Kalgoorlie-Boulder, Australia Barat, Minggu (31/7/2022). (Carla Gottgens/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adies Kadir memimpin pengesahan Rancangan Undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) pagi ini. 

Keputusan diambil usai seluruh anggota DPR yang hadir mendengarkan hasil pembahasan Badan Legislatif (Baleg) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemerintah.

“Terhadap Rancangan Undang-undang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?,“ kata Adies dalam rapat paripurna, Selasa (18/2/2025).

"Setuju," jawab anggota rapat yang hadir.

Rapat pleno pengambilan keputusan RUU minerba DPR bersama pemerintah. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Sebanyak delapan fraksi menyatakan sikap setuju terhadap RUU Minerba yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, Partai NasDem, PKS, PDIP, menerima dan menyetujui RUU Minerba tersebut untuk ditetapkan menjadi UU.