DPR Resmi Sahkan RUU Minerba Jadi Undang-undang
Mis Fransiska Dewi
18 February 2025 11:18

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adies Kadir memimpin pengesahan Rancangan Undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) pagi ini.
Keputusan diambil usai seluruh anggota DPR yang hadir mendengarkan hasil pembahasan Badan Legislatif (Baleg) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemerintah.
“Terhadap Rancangan Undang-undang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, apakah dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?,“ kata Adies dalam rapat paripurna, Selasa (18/2/2025).
"Setuju," jawab anggota rapat yang hadir.

Sebanyak delapan fraksi menyatakan sikap setuju terhadap RUU Minerba yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, Partai NasDem, PKS, PDIP, menerima dan menyetujui RUU Minerba tersebut untuk ditetapkan menjadi UU.