Logo Bloomberg Technoz

Bahlil: Izin Tambang Khusus UKM Diprioritaskan Daerah Asal

Mis Fransiska Dewi
17 February 2025 22:05

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan izin usaha pertambangan (IUP) bagi usaha kecil, dan menengah (UKM) akan dirancang bagi mereka di daerah bukan yang ada di kota metropolitan seperti Jakarta.

“Ini untuk UKM daerah, contoh nikel yang ada di Maluku Utara, UKM yang dapat bukan UKM dari Jakartam tapi UKM yang ada di Maluku Utara, orang Maluku Utara. Pak Presiden Prabowo itu ingin mengembalikan Pasal 33 dan pemerataan,” kata Bahlil dalam konferensi pers terkait RUU Minerba di Kompleks Parlemen, Senin (17/2/2025).

Dalam Ayat 3 Pasal 33 berbunyi bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Tahu nggak sekarang ini hampir semua IUP ini kantornya semua di Jakarta. Nah ini yang kita mengembalikan agar orang-orang daerah diberikan porsi.”

Bahlil menyebut bahwa pihaknya akan memberikan kesempatan agar UKM agar naik kelas. Menurutnya, UKM jangan selalu dipersepsikan usaha kecil. Untuk itu, dengan adanya UU Minerba UKM di daerah dapat berkompetisi dengan UKM yang ada di Jakarta.