Bahlil: Perguruan Tinggi Batal Dapat Izin Kelola Tambang
Mis Fransiska Dewi
17 February 2025 21:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perguruan tinggi batal mendapatkan izin untuk mengelola tambang. Hal itu dilakukan untuk menghargai dan menjaga independensi kampus.
“Kami dari pemerintah, setelah melihat perkembangan, mengkaji, dan menghargai, menjaga independensi kampus, maka tidak ada pemberian langsung [izin tambang] kepada kampus,” kata Bahlil dalam konferensi pers seusai rapat Pleno RUU Minerba, Senin (17/2/2025).
“Undang-undang ini tidak memberikan [IUP] automatically kepada kampus.”
Bahlil menyampaikan, nantinya pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), hingga badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi.
“Kalau perusahaan-perusahaan ini punya keinginan untuk beribadah, memberikan dana penelitian, membuat laboratoriumnya, memberikan beasiswa kepada kampus yang membutuhkan, kan nggak ada persoalan,” ucap Bahlil.