Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan memberhentikan sejumlah pegawai di tingkat daerah akibat diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi. Pemecatan sejumlah pegawai tersebut akan diberhentikan dalam waktu dekat ini.

“Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai, mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi,” kata Nusron kepada awak media, di Istana Negara, Senin (17/2/2025).

Nusron mengaku belum dapat mengungkapkan berapa jumlah pegawai BPN yang akan didepak tersebut. Pasalnya Nurson baru saja mendapatkan laporan terkait pengusutan kasus tersebut dari Inspektorat Jenderal ATR/BPN.

Nusron memastikan bahwa jajaran eselon I dan eselon II di Kementerian ATR/BPN tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pegawai yang terlibat berkantor di BPN Bekasi dan berperan dalam memindahkan peta dari darat ke laut.

Nggak, nggak, nggak sampai sejauh itu. Ini malah kepala kantor aja nggak tahu. Ini murni permainan nakal oknum orang di bawah,setelah kita cek,” ungkapnya.

Terkait modus para pegawai BPN, lanjut Nurson, mulanya terdapat 89 sertifikat yang dimiliki 84 orang seluas 11,6 hektar. Lalu, Nomor Induk Bidang (NIB) sertifikat digunakan dan dipindahkan ke laut dengan jumlah 79,6 hektar, dari semula 11,6 hektar.

“Yang semula pemiliknya ada 84 pemilik menjadi 11 pemilik, yang salah satu diantara pemiliknya itu adalah oknum Kepala Desa setempat,” tutur Nusron.

Dengan begitu, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan dan menghapus sertifikat tersebut. Untuk pihak-pihak yang terlibat dalam perkara itu, dirinya mengaku telah mengusut dan menemukan sejumlah pegawai yang bersalah.

“Ternyata saya kemarin salah, yang memegang akun itu memang kalau nggak Kepala Kantor, Kepala Seksi, ternyata kalau ini program PTSL, saya baru dapet informasi, mohon maaf kan juga namanya menteri baru, dapet informasi kalau program PTSL itu tim ajudikasi pun tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun,” ucap dia.

Nusron menegaskan, beberapa pihak yang berada di tim ajudikasi tersebut terlibat dalam pemindahan peta, sementara Kepala Seksi dan Kepala Kantor menurutnya hanya menjadi korban. Meski demikian Nusrontetap akan memberi sanksi pada para pimpinan tersebut akibat ulah bawahannya itu.

“Kan ini anak buahnya, Kepala Seksi, kenapa dia nggak prudent? Tetap kena sanksi nanti pada masa itu,” tegas Nusron.

Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri mengungkapkan terdapat 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu pada sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemalsuan dokumen tanah ini juga berkaitan dengan isu pagar laut yang muncul di Bekasi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan bahwa penyidik menemukan SHM palsu usai menerima laporan dari Kementerian ATR. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat kantor dinas pertanahan dan inspektorat jenderal kementerian ATR.

Hasilnya, penyidik menemukan ada sejumlah pelaku yang mengubah data 93 SHM di Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi. Mereka mengubah data subyek atau nama pemegang; dan mengubah lokasi obyek - yang sebelumnya berada di darat menjadi di laut dengan luasan yang lebih lebar dari awal.

“Dari hasil pemeriksaan saat ini diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM,” kata Djuhandani kepada awak media, Jumat (14/2/2025).

(azr/wep)

No more pages