RUU Minerba Segera Disahkan di Sidang Paripurna DPR Besok
Mis Fransiska Dewi
17 February 2025 18:04

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang perubahan keempat Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) pada pembicaraan tingkat II atau Sidang Paripurna.
RUU tersebut akan disahkan menjadi undang-undang baru besok, Selasa (18/2/2025).
“Apakah hasil pembahasan perubahan RUU perubahan keempat Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?,” kata Ketua Baleg Bob Hasan dalam rapat pleno pengambilan keputusan RUU Minerba, Senin (17/2/2025).
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.
Kesepakatan itu diketuk usai panitia kerja (Panja) melaporkan hasil pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Setiap fraksi pun kemudian membacakan sikap akhirnya terhadap perubahan terhadap draf usulan DPR tersebut.