Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan aturan terkait perlindungan anak di ranah digital. Sejalan dengan hal ini, Presiden Prabowo Subianto disebutnya akan segera merilis kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau sendiri akan menyampaikan [aturan internet ramah anak]," kata Meutya kepada awak media di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025). 

Meutya turut menekankan jika regulasi tersebut saat ini berada dalam tahap akhir pembahasan, dan presiden Prabowo yang nantinya akan "menyampaikan kepada publik."

"Pada dasarnya prinsipnya bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik pemerintah tengah menggodok, menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital dan berbagai masukan tentu kita tampung," jelasnya. 

Adapun sebelumnya, dalam pembukaan rapat pembahasan kajian penguatan regulasi perlindungan anak dalam ruang digital di Kantor Komdigi pada di Kamis (6/2/2025) bersama sejumlah stakeholder, hingga UNICEF, Meutya menegaskan pentingnya membentuk regulasi perlindungan anak di ruang digital sebagai langkah nyata dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif dunia maya.

"Kita mencatat bahwa 24% anak pernah bertemu dengan seseorang yang pertama kali mereka kenal melalui internet, dan 2% di antaranya menjadi korban pemerasan untuk melakukan aktivitas seksual," kata Meutya. 

Candu menghabiskan waktu di media sosial (medsos), anak jadi ketagihan pegang HP. (Bloomberg)

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa pembentukan regulasi ini bukan untuk memutus akses anak terhadap internet, melainkan memastikan bahwa anak-anak dapat mengadopsi teknologi secara aman dan produktif. 

Dengan demikian, dia menargetkan bahwa kajian regulasi ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

(prc/wep)

No more pages