Langgar Gencatan Senjata Gaza, Serangan Israel Tewaskan 3 Polisi
Rosmayanti
17 February 2025 16:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Serangan udara Israel menewaskan tiga polisi Palestina di sebelah timur Rafah di Jalur Gaza selatan pada Minggu (16/2/2025) waktu setempat. Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Hamas menyebutnya sebagai pelanggaran gencatan senjata yang mulai berlaku pada 19 Januari lalu.
Pejabat Palestina mengatakan Israel juga melanggar ketentuan gencatan senjata dengan memblokir masuknya peralatan untuk membersihkan puing-puing dan tempat penampungan para pengungsi di daerah kantong tersebut. Para pasien juga dihalangi untuk pergi berobat ke rumah sakit di Mesir.
Kementerian Dalam Negeri mengatakan tiga polisi yang tewas telah dikirim ke daerah tersebut untuk mengamankan masuknya truk-truk bantuan ke Gaza.
"Kementerian ... mengutuk kejahatan ini dan menyerukan para mediator dan masyarakat internasional untuk memaksa penjajah Israel berhenti menargetkan pasukan polisi, yang merupakan aparat sipil," katanya dalam pernyataan, dilansir Reuters, Senin (17/2/2025).
Militer Israel mengatakan serangan tersebut menargetkan beberapa orang bersenjata yang bergerak menuju pasukan Israel yang ditempatkan di dekatnya dan "serangan-serangan tersebut telah diidentifikasi."