KPK Periksa 2 Saksi Usut Kasus CSR BI-OJK, Ada Staf Ahli DPR
Azura Yumna Ramadani Purnama
17 February 2025 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (CSR BI dan OJK) periode 2022-2023.
“Hari ini Senin (17/2/2025) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik akan memeriksa tenaga ahli mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI, Devi Yulianti.
Selain itu, penyidik juga diketahui akan memeriksa Jadi, yakni Ketua Yayasan Al-Munaroh Sembung Panongan periode 2022 - sekarang.
Tessa memastikan proses penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI-OJK masih terus berlanjut. Penyidik telah mendalami keterangan dari pejabat dua lembaga independen tersebut.