Logo Bloomberg Technoz

Pada 2021, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Buol mencapai 27 perkara. Angka ini bertambah menjadi 28 kasus pada 2022. Hingga Mei 2023, jumlah kasus pelecehan seksual pada anak malah sudah mencapai 30 perkara.

Para pelaku pun berasal dari lingkungan terdekat para korban. Mereka adalah guru, kakek, ayah kandung, dan ayah tiri.

"Tersampaikannya pesan secara tersirat bagi siapapun mereka di luar sana, agar jangan sampai melakukan perbuatan yang sama dengan Terdakwa atau meniru perilaku jahat Terdakwa," ujar Agung.


Hukuman Kebiri Bagi Predator Anak

Sebelumnya, sejumlah pengadilan pun telah menjatuhkan hukuman kebiri kepada sejumlah predator anak. Sebagai informasi, kebiri kimia adalah prosedur medis untuk menekan dorongan seksual.

Kebiri kimia dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang. Beberapa nama yang pernah mendapat vonis ini;

1. Muhammad Aris
Terpidana hukuman kebiri pertama ini terbukti memperkosa sembilan di Kabupaten dan Kota Mojokerto. Majelis Hakim PN Mojokerto menjatuhkan vonis kebiri, penjara 12 tahun, dan denda Rp 100 juta subsider 6 bukan kurungan penjara.

2. Rahmat Santoso Slamet
Terpidana ini terbukti memperkosa 15 siswi. Guru pembina pramuka di Kota Surabaya mendapat vonis kebiri dari PN Surabaya, Juli 2019. 

3. Dian Ansori
Pegawai Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur ini mendapat vonis kebiri kimian karena terbukti memperkosa seorang anak usia 13 tahun. Selain kebiri kimia, dia juga dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun dan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp7,7 juta.

(frg)

No more pages