Logo Bloomberg Technoz

Kata Menaker soal THR untuk Driver Ojek Online

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 February 2025 13:00

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli masih membuka harapan agar pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Yassierli mengklaim telah mengajukan formula untuk dibahas bersama perusahaan terkait.

"Kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin, kan pengusaha juga sudah katanya mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya," ujar Menaker, Senin (17/2/2024).

"Itu yang kita tunggu nanti," kata dia menegaskan.

Yassierli menyebut memahami aspirasi yang muncul dari para ojol dalam rentetan demo beberapa hari terakhir. Dia juga mengatakan sudah bertemu beberapa kali dengan dengan perwakilan dari teman-teman pekerja dan juga pengusaha.

"Kami yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR. Ini masalah besarannya dan formulanya seperti apa, ini yang sedang kami pikirkan," kata dia.