Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Pemeriksaan ini dilakukan di pekan lalu.

Tidak main-main, beberapa saksi merupakan bos-bos besar di antaranya Indra Wijaya yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas, kemudian Agung Cahyadi Kusumo yang menjabat sebagai Direktur Utama PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) kemudian Helmi Imam Satriyono yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Taspen.

Selain itu ada Komisaris Utama PT FKS Food Sejahtera, Lim Aun Seng alias Lim Seng dan Direktur PT Insight Investments Management, Thomas Harmanto. 

Nah, satu lainnya yang juga dipanggil adalah Ferriyadi Hartadinata, yang disebut KPK sebagai Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) yang merupakan perusahaan perhiasan emas di Indonesia.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pekan lalu.

Pemanggilan para saksi ini bertujuan untuk mendalami dugaan korupsi terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. Dugaan korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yaitu:

  • Antonius N. Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen
  • Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investment Management periode 2016 hingga Maret 2024

Keduanya diduga berperan dalam penempatan dana investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menguntungkan beberapa pihak, antara lain:

  • PT Insight Investment Management sekitar Rp78 miliar
  • PT VSI sekitar Rp2,2 miliar
  • PT PS sekitar Rp102 juta
  • PT SM sekitar Rp44 juta


KPK terus mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya aset-aset yang disembunyikan oleh para tersangka melalui pemeriksaan saksi-saksi terkait.

Sayangnya, KPK belum merinci lebih jauh kenapa perusahaan Hartadinata khususnya, sampai terseret kasus tersebut. Apalagi melihat sang pendiri yakni Ferriyadi Hartadinata sampai dipanggil menjadi salah satu saksi.

Profil Pendiri Hartadinata Ferriyadi Hartadinata

Ferriyadi Hartadinata merupakan pendiri dan Presiden Komisaris PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA). Ia lahir pada tahun 1973, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Bandung Raya pada tahun 1999.

Hartadinata pada 2017 mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham HRTA, menjadi perusahaan perhiasan emas pertama di Indonesia yang go public.

Di bawah kepemimpinan Ferriyadi, Hartadinata Abadi telah membangun ekosistem bisnis yang terintegrasi dari produksi hingga distribusi, dengan berbagai merek seperti Aurum Collection Center (ACC), Claudia Perfect Jewellery, dan Celine Jewellery. Perusahaan ini juga berinovasi dengan meluncurkan produk emas batangan seperti EmasKITA dan EMASKU, bekerja sama dengan PT Emas Antam Indonesia.

Selain fokus pada bisnis perhiasan, Ferriyadi juga mengembangkan usaha di bidang pegadaian emas melalui anak perusahaan PT Gemilang Hartadinata Abadi, yang mengoperasikan unit-unit pegadaian di berbagai wilayah Indonesia.

(dhf/red)

No more pages