Bos Emiten Emas Hartadinata ‘Terseret’ Kasus Korupsi Taspen
Dityasa Hanin Forddanta
17 February 2025 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Pemeriksaan ini dilakukan di pekan lalu.
Tidak main-main, beberapa saksi merupakan bos-bos besar di antaranya Indra Wijaya yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Asuransi Sinar Mas, kemudian Agung Cahyadi Kusumo yang menjabat sebagai Direktur Utama PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) kemudian Helmi Imam Satriyono yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Taspen.
Selain itu ada Komisaris Utama PT FKS Food Sejahtera, Lim Aun Seng alias Lim Seng dan Direktur PT Insight Investments Management, Thomas Harmanto.
Nah, satu lainnya yang juga dipanggil adalah Ferriyadi Hartadinata, yang disebut KPK sebagai Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) yang merupakan perusahaan perhiasan emas di Indonesia.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pekan lalu.
Pemanggilan para saksi ini bertujuan untuk mendalami dugaan korupsi terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. Dugaan korupsi ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.