Logo Bloomberg Technoz

KPK Kembali Panggil Hasto sebagai Tersangka Hari Ini

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 February 2025 07:40

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2014 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa penyidik memanggil Hasto sebagai tersangka pada hari ini, Senin (17/2/2025).

"Benar Sdr. HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa dalam pesan singkat, Senin (17/2/2025).

Sebelumnya, Tessa menyampaikan bahwa penyidik akan kembali memanggil Hasto Kristiyanto pekan ini. Ia menyebut, pemanggilan Hasto tersebut dilakukan setelah penyidik memanggil sejumlah saksi dalam beberapa waktu lalu.

"Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan, kapannya saya belum bisa buka," kata Tessa kepada awak media, Jumat (14/2/2025).