30 WNI Diringkus di Filipina, Terjaring Operasi Penipuan Online
Sultan Ibnu Affan
15 February 2025 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 30 warga negara Indonesia atau WNI turut terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan daring atau online scammer oleh Presidential Anti-Organized Crime Commission Filipina (PAOCC) pada Kamis malam (13/02/2025).
Penggerebekan tersebut menyasar pada salah satu tempat tinggal pekerja dari perusahaan bernama Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) di Kanlaon Tower, Pasay, Metro Manila.
"Dalam operasi ini, telah diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan 4 Warga Negara Asing lainnya," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam keterangannya.
Dari total tersebut, sebanayak 8 orang WNI dianataranya adalah perempuan, dengan 22 orang lainnya merupakan laki-laki. Judha mengatakan, operasi tersebut juga turut melibatkan atase Kepolisian RI yang berlokasi di Manila.
Berdasarkan keterangan WNI yang diringkus itu, mereka mengaku direkrut sebagai pekerja online scammer. Dalam penelusuran, 30 WNI itu juga belum memiliki paspor.