Pemerintah Upayakan Regulasi Teknologi AI di Industri Kecantikan
Dinda Decembria
15 February 2025 19:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Plt Direktur Bina Talenta Sains dan Teknologi, Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Karlisa Priandana mengungkapkan pemerintah tengah merancang regulasi baru terkait dengan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam industri kecantikan di Indonesia.
Melalui rencana aturan tersebut, industri kecantikan di Tanah Air diharapkan tidak hanya memanfaatkan AI, tetapi juga mampu mengembangkan teknologi tersebut secara mandiri.
"Nantinya pemerintah bisa support di riset dan development-nya, di mana kita nanti bisa kerja sama, kemudian kita bisa kembangkan bersama-sama teknologi AI ini di industri kosmetik terutama," kata Karlisa di Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (15/2/2025).
"Kita juga bisa berperan sebetulnya dalam membuat regulasi, tetapi kita harus hati-hati ya. Pada saat kita membuat regulasi, kita harus pertimbangkan banyak hal. Jika regulasi kita terlalu memikat, inovasi bisa jadi mandek, karena malas, ya, regulasinya banyak sekali. Akan tetapi, kalau regulasi kita terlalu lulus, juga kita kompromi dengan safety-nya dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Karlisa menjelaskan bahwa pemanfaatan AI dalam industri kecantikan dapat membantu menciptakan produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.