Logo Bloomberg Technoz

Di Tangerang, kata dia, para pelaku kemudian memalsukan SHM asli dengan mengubah nama pemegang sertifikat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengklaim alasan pengubahan data tersebut berkaitan dengan rencana revisi dokumen SHM. 

Padahal, Djuhandani mengatakan, para pelaku juga serupa dengan kasus Bekasi yaitu memindahkan SHM yang seharusnya berada di ruang darat menjadi ke laut. Luas lahan yang tercantum juga menjadi lebih lebar.

"Kalau proses pemeriksaan, penyidik sudah merasa cukup. Hanya tinggal pembuktian-pembuktian terkait barang yang palsu. Tentu saja ini secara saintifik di Labfor [laboratorium forensik],” ucap dia.

Berdasarkan pemeriksaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian ATR/BPN hanya menemukan penerbitan sertifikat pada lahan di dua desa; yaitu Desa Kohod, Pakuhaji; dan Desa Karang Serang, Sukadiri.

Kementerian ATR/BPN menemukan 280 sertifikat berada di Desa Kohod yang terdiri dari 263 sertifikat HGB; dan 17 sertifikat HM. Pada saat itu, sudah ada 50 sertifikat atau bidang yang telah dibatalkan. Sedangkan pada Desa Karang Serang, ada tiga bidang atau sertifikat yang tercatat pada Kementerian ATR/BPN.

Data Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang
1. PT Intan Agung Makmur: 234 sertifikat (341,51 hektar)
2. PT Cahaya Inti Sentosa: 20 sertifikat (35,49 hektar)
3. IS: 2 sertifikat (2,45 hektar)
4. JA: 1 sertifikat (1,49 hektar)
5. JO: 1 sertifikat (1,49 hektar)
6. MBI: 1 sertifikat (1,89 hektar)
7. MK: 1 sertifikat (1,49 hektar)
8. NBE: 1 sertifikat (1,86 hektar)
9. NI: 1 sertifikat (1,58 hektar)
10. SA: 1 sertifikat (1,49 hektar)

Data Sertifikat HM di Pagar Laut Tangerang
1. ABB: 2 sertifikat (3,79 hektar)
2. AF: 1 sertifikat (1,49 hektar)
3. EN: 1 sertifikat (1,58 hektar)
4. ER: 1 sertifikat (1,5 hektar)
5. HN: 1 sertifikat (0,45 hektar)
6. IR: 1 sertifikat (0,78 hektar)
7. JM: 1 sertifikat (1,49 hektar)
8. JY: 1 sertifikat (1,49 hektar)
9. MBM: 1 sertifikat (1,57 hektar)
10. MS: 1 sertifikat (1,56 hektar)
11. NM: 1 sertifikat (0,66 hektar)
12. SJ: 1 sertifikat (1,48 hektar)
13. TO: 1 sertifikat (0,4 hektar)
14. TP: 1 sertifikat (1,5 hektar)
15. UD: 1 sertifikat (1,52 hektar)
16. UT: 1 sertifikat (1,58 hektar)

(azr/frg)

No more pages