Logo Bloomberg Technoz

KPK Minta Prabowo Laporkan Mobil Listrik dari Erdogan

Azura Yumna Ramadani Purnama
14 February 2025 17:50

Mobil Listrik asal Turki, Togg T10X yang diberikan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Tim Media Internal Prabowo)
Mobil Listrik asal Turki, Togg T10X yang diberikan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Tim Media Internal Prabowo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Prabowo Subianto melaporkan kado-kado yang diterimanya dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Hal tersebut berkaitan dengan aturan pelaporan pencegahan gratifikasi pejabat negara.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo setidaknya menerima satu unit mobil listrik asal Turki, Togg T10X. Selain itu, Erdogan juga memberikan sepasang vas berwarna putih dan bergambar bunga bernuansa ungu-emas; serta sebuah karya seni dalam pigura bertuliskan puisi dalam bahasa Arab. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Prabowo memiliki waktu 30 hari untuk melaporkan hadiah yang diberikan Erdogan tersebut. 

“Kami meyakini Bapak Presiden Prabowo akan melaporkan kepada KPK dan ini masih ada jangka waktu 30 hari dari barang tersebut diterima jadi masih ada waktu 30 hari ke depan,” kata Tessa kepada awak media, dikutip Jumat (14/2/2025).

Menurut dia, meski pun pemberian mobil listrik tersebut adalah pemberian pimpinan negara asing kepada negara, namun Prabowo selaku penyelenggara negara terikat kewajiban pelaporan gratifikasi. Setidaknya, kata dia, Prabowo bisa menjadi contoh bagi para pembantunya untuk juga melaksanakan aturan pelaporan gratifikasi.