Logo Bloomberg Technoz

BPK Pangkas Anggaran 22%, Sisa Rp4,77 Triliun 

Dovana Hasiana
15 February 2025 16:00

Ilustrasi Gedung BPK RI (Situs: bpk.go.id)
Ilustrasi Gedung BPK RI (Situs: bpk.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi XI menyetujui efisiensi belanja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp1,38 triliun pada Tahun Anggaran 2025. 

Efisiensi tersebut setara dengan 22,4% dari total pagu anggaran Rp6,15 triliun pada 2025. Dengan demikian, BPK kini memiliki sisa anggaran Rp4,77 triliun. 

Efisiensi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Tujuan efisiensi anggaran BPK adalah untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya [tenaga, biaya, dan waktu]. Sehingga menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan dan mengoptimalkan hasil kerja," ujar Komisi XI DPR RI Misbakhun dalam rapat dengar pendapat dengan BPK, Jumat (14/2/2025).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif mengatakan efisiensi tidak menyentuh belanja pegawai melainkan belanja barang dan modal.