RUU Minerba: ESDM Sebut Perguruan Tinggi Bukan Pemilik IUP
Mis Fransiska Dewi
14 February 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mensinyalir perguruan tinggi tidak akan ditetapkan sebagai pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUP) dalam Rancangan Undang-Undang Minerba yang tengah digodok DPR.
“[Jadi] perguruan tinggi itu penerima manfaat, bukan pemilik IUP,” kata Tri saat dimintai konfirmasi mengenai kisi-kisi daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Minerba, ditemui, Jumat (14/2/2025).
Tri mengatakan DIM RUU Minerba hanya mengoreksi beberapa aspek terkait dengan dimasukkannya perguruan tinggi sebagai kelompok prioritas yang bisa mengelola tambang saja.
Dalam kaitan itu, dia menegaskan mekanisme lelang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) masih akan berlaku, termasuk bagi kelompok prioritas.

Malam ini, lanjutnya, Badan Legislatif DPR RI akan membahas beberapa poin RUU Minerba, seperti soal kepastian agar tidak terjadi perubahan tata ruang pertambangan.