Evaluasi RKAB Nikel, ESDM Akan Cek Kepatuhan PNBP Penambang
Mis Fransiska Dewi
14 February 2025 15:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap kepatuhan setoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari perusahaan-perusahaan tambang, sebelum memutuskan rencana volume produksi bijih nikel untuk tahun ini.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan sejauh ini pemerintah belum akan merevisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan nikel yang sudah ditetapkan sebelumnya sebanyak 240 juta ton.
Namun, dia tidak menutup kemungkinan rencana produksi bijih nikel Indonesia akan mengalami penyesuaian ke depannya agar lebih selaras dengan kondisi permintaan. Hal ini pada ujungnya diharapkan dapat menaikkan komoditas mineral logam andalan Indonesia itu.
“Kita juga melakukan evaluasi terhadap kepatuhan yang lain. Misalnya terkait dengan PNBP-nya perusahaan gimana sih? Terus kemudian terkait dengan reklamasi pascatambangnya. Dengan demikian, evaluasi ini kita lakukan secara komprehensif,” ujarnya ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (14/2/2025).
Sekadar catatan, setoran PNBP subsektor mineral dan batu bara (minerba) atau pertambangan mencapai Rp140,5 triliun pada 2024, menyumbang 46,79% dari total PNBP sektor ESDM yang mencapai Rp269,5 triliun sepanjang tahun lalu.
