Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) memastikan anggaran pendidikan hingga beasiswa tidak akan terdampak kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga negara.

Kepala PCO Hasan Nasbi mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD; tidak meliputi anggaran belanja pegawai atau gaji, anggaran layanan publik, hingga anggaran pendidikan.

“Presiden Prabowo sangat menaruh perhatian yang besar terhadap pendidikan. Bahkan dari program-program hasil terbaik cepat dari Presiden Prabowo itu juga mengenai soal pendidikan, perbaikan ruang sekolah,” kata Hasan, saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (14/2/2025).

Menurut dia, informasi yang menyatakan anggaran layanan pendidikan dikurangi merupakan suatu informasi yang keliru. Pemerintah, kata dia, emastikan bahwa layanan pendidikan seperti operasional perguruan tinggi, Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga beasiswa pendidikan tidak terdampak pemangkasan anggaran.

“Jadi pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu tidak akan terdampak. KIP tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan,” ujar dia.

Menurut Hasan, layanan pendidikan masuk ke dalam pos anggaran layanan publik yang dikecualikan dari pemangkasan anggaran. Sehingga, hasan meminta agar publik tidak khawatir atas pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah.

Toh, kata Hasan, masing-masing kementerian atau lembaga telah menjalankan rekonstruksi anggaran, yang dilakukan untuk memastikan pemangkasan anggaran yang dilakukan sesuai dengan instruksi Prabowo.

“Jadi percayalah bahwa kalau yang dikhawatirkan adalah biaya kuliah, kalau yang dikhawatirkan adalah soal KIP kuliah, yang dikhawatirkan soal apa lagi? Beasiswa itu merupakan bagian dari layanan yang dijamin oleh pemerintah akan dipenuhi,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut dampak dari efisiensi anggaran kemungkinan bisa menimbulkan efek perguruan tinggi menaikkan uang kuliah.

Hal ini terlihat pada biaya efisiensi bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang memiliki pagu awal Rp6,01 triliun dipangkas 50% atau sekitar Rp3 triliun.

Kemudian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum (BPPTNBH) dipangkas sebesar 50% atau Rp1,18 triliun dari pagu awal Rp2,37 triliun.

"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah. Berikutnya revitalisasi perguruan tinggi negeri, ini juga di pagu awal kami Rp856,2 miliar dipotong 5%. Kami minta kembali pada pagu semula," kata Satryo dalam rapat kerja DPR RI.

"Ada BOPTN, pagunya Rp6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50%. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp6,018 triliun."

(azr/frg)

No more pages