Nilai Efisiensi Anggaran Diralat, Kementerian PU Kantongi Rp50 T
Sultan Ibnu Affan
14 February 2025 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Angka pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini menurun menjadi Rp60,46 triliun dari semula yang mencapai Rp81,38 triliun, sejalan dengan instruksi efisiensi Presiden Prabowo Subianto.
Penurunan porsi pemangkasan anggaran tersebut dilakukan setelah pemerintah bersama DPR melakukan rekonstruksi ulang efisiensi anggaran bersama pemerintah pada Kamis (13/2/2025) kemarin.
"Setelah rekontruksi, ada penambahan kembali, efisiensinya menurun dari Rp81 triliun menjadi Rp60,46 triliun," ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam rapat bersama di kompleks parlemen, Jakarta.
Pada awalnya, Kementerian PU memiliki pagu anggaran indikatif 2025 sebesar Rp110,9 triliun. Dengan adanya pemangkasan jilid I yang mencapai Rp81,38 triliun, maka anggaran merosot drastis menjadi Rp29 triliun. Namun kini, dengan adanya perubahan nominal pemangkasan yang menjadi hanya Rp60,46 triliun, maka kini anggaran Kementerian PU turut berubah menjadi sekitar Rp50,48 triliun.
Lasarus mengatakan, dengan penurunan pemangkasan anggaran tersebut, Kementerian yang juga menaungi pembangunan wilayah akan bekerja secara maksimal.