Ada 23 Juta Pengguna Kripto di RI, Transaksi Capai Rp650 T 2024
Pramesti Regita Cindy
14 February 2025 07:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan pesat, dengan jumlah pengguna mencapai 22,9 juta akun di berbagai platform resmi dan nilai transaksi mencapai Rp650,6 triliun pada 2024.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengutip dari laporan Chainalysis. Dalam laporan tersebut diketahui, Indonesia menempati posisi ketiga dalam Global Crypto Adoption Index tahun 2024.
"Nilai transaksi tahun lalu juga mencatat kenaikan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, Total sebesar Rp650,6 triliun [naik 335,9%]," kata Hasan dalam paparannya di Hotel Sultan, Jakarta, dikutip Jumat (14/2/2025).
"Tentu pertumbuhan ini tidak hanya mencerminkan semakin luasnya kemanfaatan aset kripto oleh masyarakat, tetapi juga menegaskan bagaimana peran strategis dan posisi potensi negara kita di dalam ekosistem aset keuangan digital global," jelasnya.
Menurut Hasan, perkembangan ekosistem aset kripto ini tidak terlepas dari peran penting Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang sebelumnya mengawasi industri ini. Kini perannya beralih ke OJK sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sejak awal 2023, dengan komitmen untuk terus mendorong inovasi, memastikan perlindungan konsumen, serta kepatuhan regulasi.