DPR Soal Alasan Rekonstruksi Anggaran: Kemenkeu & K/L Salah Paham
Dovana Hasiana
14 February 2025 05:21

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengeklaim rekonstruksi anggaran atau penyesuaian kembali kebijakan efisiensi terjadi karena adanya kesalahpahaman antara Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga (K/L) lainnya.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan banyak K/L yang melakukan efisiensi terhadap program yang tidak seharusnya.
Hal ini terjadi karena Kementerian Keuangan hanya memberikan pedoman yang bersifat umum dengan potongan persentase, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati nomor S-37/MK.02/2025.
"Itu adalah karena miskomunikasi antara Kemenkeu dengan K/L, sehingga ini yang mengakibatkan K/L melakukan efisiensi tidak kepada program-program yang seharusnya dilakukan efisiensi karena Kementerian Keuangan hanya memberikan pedoman dengan potongan yang presentase," ujar Wihadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Sebagai gambaran, kata Wihadi, pedoman yang ada memberikan persentase anggaran yang dipotong untuk perjalanan dinas. Namun, sebenarnya K/L bisa mengindentifikasi mana perjalanan dinas yang dianggap diperlukan dan mana yang tidak. Dengan kata lain, program tersebut tidak serta-merta mendapatkan efisiensi.