Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran kementerian/lembaga (K/L) setelah adanya rekonstruksi atau penyesuaian ulang efisiensi anggaran pada akhirnya tetap Rp306,69 triliun.
Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Masih sama, tidak berubah," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Kepastian yang sama sebelumnya sudah disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Said menjelaskan terdapat K/L yang mengalami penyesuaian dengan kembali mendapatkan tambahan anggaran, meski tak lagi seperti nominal awal. Sementara itu, terdapat instansi lain yang sebelumnya tak mengalami pemangkasan anggara akhirnya terkena efisiensi. Dengan demikian, efisiensi anggaran pada akhirnya berdampak ke seluruh K/L tanpa terkecuali.
"Seluruh kementerian/lembaga, tidak ada pengecualian seperti sebelumnya. Semua kena," ujar Said, Kamis (13/2/2025).
Sekadar catatan, beberapa kementerian/lembaga tercatat kembali mendapatkan tambahan anggaran atau penyesuaian besaran anggaran yang diefisiensikan usai melakukan rapat rekonstruksi yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 3 Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu pada Selasa (11/2/2025).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan alasan adanya upaya rekonstruksi karena memperhatikan dinamika yang ada. Menurutnya, penyesuaian perlu dilakukan salah satunya untuk menjamin program-program tetap berjalan.
"Kalau kita lihat pasti ini alasan utamanya adalah melihat dinamika yang ada. Pasti perlu penyesuaian-penyesuaian, termasuk menjamin program supaya tetap berjalan," ujar Deni kepada wartawan, dikutip Kamis (13/2/2025).
Sekadar catatan, rapat rekonstruksi anggaran menyebabkan adanya perubahan pada besaran efisiensi anggaran di kementerian/lembaga. Sebagai gambaran, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1 triliun atau setara 50,8% dari total pagu awal Rp1,96 triliun pada 2025.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, semula anggaran kementerian dipangkas Rp1,07 triliun, tetapi dalam perkembangannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp75 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.
"Melalui rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang Rp75 miliar," ujar Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (12/2/2025).
Begitu juga dengan Polri, lembaga tersebut saat ini memangkas anggarannya sebesar Rp20 triliun dari sebelumnya tidak terkena potongan. Saat ini, pagu anggaran Polri berubah menjadi Rp106 triliun.
(lav)