Dipangkas Rp60 M, Pigai Tolak Terapkan WFH di Kementerian HAM
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 February 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pada aparatur sipil negara (ASN) di lembaganya. Hal ini diputuskan meski Kementerian HAM terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp60 miliar atau 34,48% dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp174 miliar.
Menteri HAM, Natalius Pigai menilai, sisa anggaran hanya Rp113 miliar bukan alasan untuk membiarkan para ASN bekerja di luar kantor. Dia memastikan lembaganya masih mampu membayar seluruh kebutuhan operasional harian bagi pegawainya.
"Hari ini, di Kementerian HAM berjalan normal. Satu lampu pun tak ada yang padam," kata Pigai, Kamis (13/02/2025).
Menurut dia, pemangkasan anggaran sebesar Rp60 miliar tak mempengaruhi fungsi, tugas, dan operasional Kementerian HAM. Lembaganya pun tak perlu melakukan penghematan biaya operasional kantor atau gedung hanya karena khawatir tersebut sisa anggaran.
Kata Pigai, seluruh ASN pun masih bekerja secara normal; termasuk jam kerja. Dia mengklaim sisa anggaran tersebut masih bisa membiayai kegiatan empat direktorat; 20 kantor wilayah; dua kantor pusat; dan 1.134 pegawai.