Logo Bloomberg Technoz

Pada 1967, setelah terjadi Perang Arab-Israel, pihak Israel menduduki Jalur Gaza dan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur sertai Sinai di Mesir dan Golan di Suriah. Lagi hingga 50.000 warga Palestina terusir dari rumah mereka. Pada 1948, setengahnya juga sudah mengungsi.

Sejak 1967, pemerintah Israel terus membangun pemukiman di wilayah Palestina yakni Occupied Palestinian Territory (OPT). Menurut laporan Kuartet Timur Tengah, kegiatan pemukiman oleh Israel adalah ilegal sebagaimana Hukum Internasional Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat. 

Hingga saat ini warga Palestina masih hidup di bawah rezim pendudukan selain menghadapi kesulitan ekonomi dan pelanggaran hukum terhadap hak-haknya. Dalam beberapa kesempatan bahkan dalam tahun ini, kekerasan masih terus terjadi antara Palestina dan Israel yang mendorong pecahnya konflik bersenjata. Warga sipil menjadi korban.

(ezr)

No more pages