Logo Bloomberg Technoz

75 Tahun Nakba Day, Warga Palestina Pengungsi Terlama di Dunia

Ezra Sihite
13 May 2023 09:15

Roket militan beradu dengan sistem antisenjata Israel di Tel Aviv (Bloomberg)
Roket militan beradu dengan sistem antisenjata Israel di Tel Aviv (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tahun ini akan menjadi peringatan 75 tahun Hari Nakba atau Nakba Day. Artinya 75 tahun pengungsian massal warga Palestina yang dikenal dengan istilah nakba yang berarti adalah bencana. Peringatan ini menyoroti isu krisis pengungsian terlama di dunia, dengan lebih dari 5,3 juta pengungsi Palestina masih hidup di tengah konflik yang berkepanjangan.

Hari Nakba menjadi peringatan tahunan bagi warga Palestina yang diperingati tiap 15 Mei setiap tahunnya. Tahun ini memasuki 75 tahun saat warga Palestina mengungsi selama perang Arab-Israel pada 1948.

Peringatan ini karena itu menyoroti isu krisis pengungsian terlama di dunia dan menjadi pengingat bahwa lebih dari 5,3 juta pengungsi Palestina yang terdaftar di UNRWA terus hidup di tengah-tengah konflik, kekerasan dan penguasaan. Mereka membutuhkan solusi jangka panjang yang adil bagi penderitaannya.

Peringatan Hari Nakba ke-75 (indonesia.un.org)

Isu Palestina menjadi agenda PBB sejak awal organisasi dunia ini berdiri. Komunitas internasional juga terus mendorong pemenuhan hak-hak melekat bagi warga Palestina. Majelis PBB menetapkan hak-hak melekat itu antara lain hak menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar, hak atas kemerdekaan dan keadulatan nasional kemudian hak memperoleh kembali rumah dan harta bendanya.

Dilansir dari situs resmi UN Indonesia, pada 1945 ketika PBB berdiri, Palestina dianggap sebagai tanah suci bagi umat Kristen, Yahudi dan Muslim yang dikelola oleh Inggris atas mandat Liga Banga Bangsa. Setelah mandat berakhir pada 1947, Majelis Umum PBB mengusulkan pembagian wilayah Palestina. Direncanakan di sana dapat terbentuk negara Arab dan negara Yahudi dan rezim internasional khusus Palestina. Namun hal tersebut ditolak oleh negara-negara Arab dengan alasan hal tersebut melanggar ketentuan Piagam PBB yang harus mengakui penghormatan atas penentuan nasib sendiri oleh bangsa-bangsa. Diketahui pada 1948 akibat perang antara Israel dan negara-negara Arab, hampir 70.000 orang warga Palestina terpaksa mengungsi.